Mulai Agustus 2026, P3DTPQ akan menggerakkan seluruh koordinator kecamatan dan desa untuk melakukan pemetaan terhadap anak-anak usia SMP dan MTs guna mengetahui keterlibatan mereka dalam kegiatan mengaji maupun pendidikan Madrasah Diniyah.
Program tersebut diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan pendidikan keagamaan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Pemetaan Santri Dilakukan hingga Tingkat Desa
Menurut Toha, pemetaan dilakukan melalui koordinasi dengan sekolah-sekolah, pengelola Madrasah Diniyah, serta para koordinator di tingkat kecamatan dan desa.



