Jika Ujian Nasional bersifat penentu kelulusan dan Asesmen Nasional berfokus pada pemetaan sistem pendidikan, TKA dirancang sebagai alat evaluasi individu berbasis capaian kurikulum.
“TKA bertujuan mengukur kemampuan siswa, khususnya pada aspek Higher Order Thinking Skills (HOTS), sehingga bisa menjadi bahan evaluasi mandiri bagi siswa dan sekolah,” jelasnya.
Bersifat Opsional, Namun Dianjurkan
Pelaksanaan TKA bersifat tidak wajib. Meski demikian, Disdikpora mendorong seluruh sekolah untuk berpartisipasi.
Hasil TKA dinilai dapat menjadi instrumen penting dalam memvalidasi nilai rapor siswa, terutama sebagai pertimbangan dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) di jenjang pendidikan selanjutnya.
Skema Fleksibel untuk Daerah Terbatas
Untuk mengatasi keterbatasan perangkat di sejumlah wilayah, pelaksanaan TKA akan dibagi dalam empat gelombang, masing-masing terdiri dari empat sesi.
Dengan skema tersebut, satu perangkat komputer dapat digunakan secara bergantian oleh hingga 16 siswa.
“Dengan sistem ini, keterbatasan sarana tidak lagi menjadi kendala utama,” kata Ipan.



