Terhubung dengan Enam Perangkat Daerah
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Cianjur, Rachmat Hartono, SH., M.AP., menjelaskan bahwa sejak 7 Juli 2025 pihaknya sudah melakukan uji coba layanan 112. Layanan darurat ini dapat diakses gratis 24 jam oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai keadaan darurat, mulai dari kebakaran, bencana alam, hingga kejadian medis.
“Call Center 112 sudah terhubung dengan enam perangkat daerah, yaitu BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Lingkungan Hidup,” terang Rachmat.



