CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, akan memberikan bantuan sembako bagi warga selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat, tapi dalam bentuk uang tunai.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, mengatakan saat ini sedang mempersiapkan pemberian bantuan sembako bagi masyarakat selama penerapan PPKM mikro darurat.
“Betul kita akan berikan bantuan sembako bagi masyarakat selama penerapan PPKM mikro darurat, hanya saja bentuknya berupa uang tunai,” terang Bupati kepada wartawan, Jumat, 2 Juli 2021
Beberapa hal yang dipersiapkan, diantaranya menghitung berapa uang yang akan diberikan kepada warga untuk membeli sembako. Misalnya beras, telor, minyak.
“Kami akan berkordinasi dengan Dinas Pertanian dan Disperindag mengenai kisaran harga sembako,” jelasnya.
Begitupun mengenai data calon penerima bantuan sembako tunai, semua data itu ada di Dinas Sosial. Karena tidak semua masyarakat berhak mendapatkan bantuan.
“Bagi warga yang sudah menerima dari program PKH, BPNT dan BLT Desa tidak akan mendapatkan bantuan sembako tunai PPKM, karena khusus yang tidak termasuk dalam program tersebut,” katanya. Lalu mengenai besaran bantuan sembako tunai PPKM, bupati cianjur belum bisa memastikan nilainya karena akan dihitung dulu, kemungkinan sekitar Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu.
“Harus kita hitung dulu, tapi secepatnya akan ada kepastian. Namun yang jelas, bantuan sembako tunai PPKM itu untuk kebutuhan selama 17 hari, terhitung dari 3 hingga 20 Juli 2021,” pungkasnya. (rls/JP/Denni Krisman)