Koordinator KPRI-1 meminta kepada Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dalam memberantas perusak kawasan hutan yang ada di Luwu.Tegasnya
Dengan muncul di medsos yang berasal dari akun Fasebook milik Ismail Ishak sang Pemerhati Kehutanan Sosial Luwu.Tutur ke awak media
Dilain sisi pembangunan ini tentu ada sangat kuat indikasi korupsinya karena dibangun diatas lahan yang bukan milik pemerintah Kabupaten Luwu, sehingga kita akan melaporkan ke Gakkum dan ke APH,untuk segera bertindak dan memproses secara Hukum yang berlaku.(Otto)



