Scroll untuk baca artikel
Home

FP2KEL Nilai Perda APBD Pokok 2024 Cacat Hukum * Jika Ditetapkan Tanpa Quorum*

1497
×

FP2KEL Nilai Perda APBD Pokok 2024 Cacat Hukum * Jika Ditetapkan Tanpa Quorum*

Sebarkan artikel ini
Spread the love

INFONAWACITA.or.id Luwu_Lembaga DPRD Kabupaten Luwu berencana akan segera menetapkan Ranperda APBD Pokok TA 2024 menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif & Legislatif menilai, jika Ranperda APBD Pokok TA 2024 ditetapkan akan berpotensi cacat hukum. Selain itu pihaknya mengendus ada manuver kurang baik di lembaga rumah wakil rakyat DPRD Luwu

 

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), Ismail Ishak, Selasa (7/11) mengungkapkan, Banggar DPRD Luwu silakan saja melakukan pembahasan Ranperda APBD Pokok TA 2024, namun apabila akan ditetapkan menjadi Perda, akan bermasalah dan cacat hukum