Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & Kriminal

Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri, Oleh Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

1826
×

Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri, Oleh Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Laporan BPK RI Tentang Kerugian Negara

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di Jiwasraya Rp16,8 triliun, sementara di kasus Asabri kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Salah satu tersangka di kasus Asabri adalah Benny Tjokrosaputro yang menjabat Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Di kasus Jiwasraya, dia sudah divonis penjara seumur hidup. (rls/TaW/Denni Krisman)