
Jakarta, 6 Maret 2025 – Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Pertemuan ini terkait penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan periode 2018 s.d. 2023 sangat mempengaruhi kondisi pertamax yang beredar di pasaran. Namun, kondisi pertamax saat ini sudah bagus dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kondisi BBM saat ini tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung,” tegas Jaksa Agung.
Merupakan Bentuk Sinergitas Dan Kolaborasi.!
Lanjut, Burhanudin Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi Kejaksaan Agung
dengan PT Pertamina (Persero) dalam rangka Bersih-Bersih BUMN menuju Pertamina dengan Good Corporate Governance.
“Penanganan perkara ini tidak ada intervensi pihak mana pun, melainkan murni penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045,” imbuh Jaksa Agung.
Saat ini, Penyidik fokus menyelesaikan perkara dan bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang rill dari tahun 2018 s.d. 2023.
“Kami berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” pungkas Jaksa Agung.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero),Simon Aloysius Mantiri menyampaikan apresiasi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
“Kami telah melakukan uji rutin setiap tahun dengan Lemigas kepada Badan Usaha Hilir termasuk Pertamina,” ujar Simon.
Standar Spesifikasi Teknis Seperti Yang Dipersayraatkan.!
Hasil pengujian menunjukkan bahwa BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Komjen Pol. (Purn) Mochamad Iriawan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah,
VP Divisi Bisnis Strategis, Oil, Gas Renewable Energy PT Surveyor Indonesia M. Chairudin, President Director TUV Rheinland Indonesia I Nyoman Susila, Kepala Balai Besar Pengukian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS.(rls/rik)