Komitmen ini selaras dengan Indonesia Emas..!
Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tingkat daerah. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan HANI 2025 di Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Melalui kegiatan ini, Kabupaten Cianjur kembali menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari bahaya narkoba. Komitmen ini selaras dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045.
Ketua Pelaksana HANI 2025, Nur Apriani Dewi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan ini merupakan momentum global untuk menyuarakan penolakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Ia memaparkan data dari tahun 2022, di mana:
Jumlah pengguna narkoba secara global mencapai 292 juta jiwa, meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya.
Di Indonesia, 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta jiwa terdampak penyalahgunaan narkoba.
Di Kabupaten Cianjur sendiri, dalam satu tahun terakhir tercatat 340 kasus, terdiri dari 246 pelaku diproses hukum dan 94 direhabilitasi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi, terutama di kalangan remaja dan usia produktif.
“Tema HANI tahun ini, ‘The Evidence’, merupakan ajakan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dengan pendekatan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa,” ujar Nur Apriani.



