Scroll untuk baca artikel
Home

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola, Pemkab Cianjur Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejaksaan Negeri Cianjur

1120
×

Perkuat Akuntabilitas dan Tata Kelola, Pemkab Cianjur Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN dengan Kejaksaan Negeri Cianjur

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Dipertanggung Jawabkan Secara Hukum…!

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kerja sama ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang pembangunan budaya pemerintahan yang lebih baik, di mana setiap kebijakan dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Dr. Kamin, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian integral dari fungsi kejaksaan yang lebih luas.

Fungsi tersebut mencakup pemberian pelayanan hukum kepada instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun lembaga negara lainnya. Tujuannya tidak lain adalah dalam rangka melindungi kepentingan negara dan masyarakat secara keseluruhan.

“Melalui perjanjian ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cianjur dapat lebih sigap dan tepat dalam menyikapi persoalan hukum,” kata Dr. Kamin.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan, potensi kerugian negara maupun sengketa hukum yang mungkin timbul di kemudian hari dapat diminimalisir secara signifikan.