Kemudian, Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan oleh Masrul Suara, Bupati menuturkan, Pemerintah Daerah menjelaskan secara rinci nilai penyertaan modal yang ingin dilakukan kepada PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), pada Tahun 2024 sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah) dan pada Tahun 2025 sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).
Terakhir, terhadap Pemandangan Umum Fraksi NASDEM yang disampaikan oleh Samuel Kandati, Bupati Budiman menyampaikan bahwa, komposisi saham yang dikeluarkan oleh BUMD yang akan didirikan merupakan seluruhnya saham 100% (Seratus Persen) milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Dalam penyertaan modal, untuk pertama kali modal disetor paling sedikit 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari modal dasar dan akan disetor penuh. Skema biaya investasi pada rencana kegiatan usaha pertambangan BUMD akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dilakukan agar struktur APBD Kabupaten Luwu Timur tidak mengganggu pembiayaan APBD, khususnya pada pemenuhan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar,” tandas Budiman. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp/Otto)


