Respons Laporan Warga
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran obat terlarang yang dilakukan secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Cianjur.
Ia menegaskan para pelaku yang masih nekat menjual obat terlarang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, para pengedar berpotensi menghabiskan waktu Lebaran di dalam sel tahanan jika tetap melakukan aktivitas ilegal tersebut.
Dalam beberapa hari terakhir, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah penjual obat terlarang dari berbagai lokasi di Cianjur, termasuk wilayah Karangtengah. Dari operasi tersebut, petugas menyita puluhan ribu butir obat terlarang dari berbagai merek sebagai barang bukti.



