Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalpemerintahanTNI & POLRI

Polres Cianjur Ungkap Jaringan Ganja Antarprovinsi, Sita 6,4 Kilogram Barang Bukti

1512
×

Polres Cianjur Ungkap Jaringan Ganja Antarprovinsi, Sita 6,4 Kilogram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
643a0d8f-f32c-4bda-828f-230bcffdf47b
Spread the love

CIANJUR,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering dalam operasi rutin awal Oktober 2025.

Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita 6.442 gram atau sekitar 6,4 kilogram ganja kering, serta mengamankan tiga orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran antarprovinsi.