CIANJUR,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering dalam operasi rutin awal Oktober 2025.
Baca Juga Ini Calon Jemaah Haji Lansia Asal Takokak Ema Odah (93) Alami Pembengkakan Kaki Jelang Keberangkatan
Powered by Inline Related Posts
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita 6.442 gram atau sekitar 6,4 kilogram ganja kering, serta mengamankan tiga orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran antarprovinsi.



