CIANJUR,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja kering dalam operasi rutin awal Oktober 2025.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita 6.442 gram atau sekitar 6,4 kilogram ganja kering, serta mengamankan tiga orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran antarprovinsi.



