Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Polres Cianjur Ungkap Dua Kasus Curas di Warungkondang dan Gekbrong, Dua Pelaku Diamankan, Satu DPO

912
×

Polres Cianjur Ungkap Dua Kasus Curas di Warungkondang dan Gekbrong, Dua Pelaku Diamankan, Satu DPO

Sebarkan artikel ini
da123671-c323-4e02-b55c-a36e651793a3
Spread the love

Dua TKP Berbeda, Modus Serupa

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur Km 06, Kampung Tipar, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang. Korban, Dede Syarif (23), dipepet pelaku saat melintas pada dini hari.

Pelaku kemudian merampas tas selempang korban sambil memperlihatkan senjata tajam untuk mengintimidasi, sehingga korban tidak berani melakukan perlawanan.

Sementara kejadian kedua terjadi di Kampung Pajagan, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong. Korban Muhyi (46) juga menjadi sasaran saat berkendara sepeda motor.

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur kendaraan serta barang berharga milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.