Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeHukum & KriminalTNI & POLRI

Polres Cianjur Ungkap Dua Kasus Curas di Warungkondang dan Gekbrong, Dua Pelaku Diamankan, Satu DPO

913
×

Polres Cianjur Ungkap Dua Kasus Curas di Warungkondang dan Gekbrong, Dua Pelaku Diamankan, Satu DPO

Sebarkan artikel ini
da123671-c323-4e02-b55c-a36e651793a3
Spread the love

Dua Pelaku Diamankan, Satu Masih Buron

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka dewasa berinisial RA (19), warga Desa Ciwalen, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial RSW (16 tahun), seorang pelajar. Terhadap anak tersebut, penyidik tidak melakukan penahanan dan penanganannya tetap mengedepankan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Sementara satu pelaku lainnya berinisial F masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.