CIANJUR – Polres Cianjur mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis
tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.
“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).



