Mempasilitasi Rehabilitasi Bagi Para Pecandu.
Selain itu, satgas juga diharapkan mampu melakukan deteksi dini peredaran narkoba dan memfasilitasi rehabilitasi bagi para pecandu.
​Para peserta rapat, termasuk kepala desa dan perangkatnya, diimbau untuk berperan aktif dalam program ini.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, desa memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di wilayahnya.
Kolaborasi yang erat antara kecamatan dan desa diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
​Dengan adanya langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkoba.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Pagelaran menjadi contoh implementasi nyata dari kebijakan pemerintah daerah, sekaligus menjadi harapan baru bagi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(*)
Reporter | Dkh / Rik | Editor | Redaksi | Website | nusacitra.com



