Bendaraha Desa Sekecamatan Pegelaran.
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang menjadi pilar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, yaitu Danramil Pagelaran, Kapolsek Pagelaran, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur, serta seluruh kepala desa beserta operator dan bendahara desa se-Kecamatan Pagelaran.
Kepala Desa Karangharja sekaligus ketua APDESI DPK Kecamatan Pagelaran Imas Masrofah mengatakan dalam surat undangan yang diterima, dengan nomor 100.2.3/159/PGL/VIII/2025 dari Camat Pagelaran Reki, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini didasarkan pada Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 188.45/2576-HUK.
Surat edaran tersebut menekankan pentingnya penguatan program pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, serta optimalisasi pelaksanaan program Desa Bersih Narkoba.
​”Langkah ini merupakan komitmen nyata kami di tingkat desa dan kecamatan untuk mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Imas.
“Dengan bersinergi bersama TNI, Polri, BNN, dan seluruh kepala desa, kami berharap Satgas ini bisa bekerja efektif hingga ke tingkat desa.”
​Satgas diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan upaya preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda.



