Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia, mengingatkan sejumlah pihak agar tidak mengkaitkan. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, dalam kasus dana bantuan Rp2 Triliun.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh melalui keterangan pers wartawan di Jakarta, Selasa (3/8). Menuturkan langkah Kapolda Sumsel sudah tepat.
Karena bersikap terbuka kepada seluruh masyarakat yang mau memberikan bantuan, terlepas sumbangan itu benar atau tidak.
“Jadi kepada para pihak-pihak, agar tidak mengkaitkan kasus itu dengan. Kapolda, jika terjadi kegaduhan maka pihak yang bertanggung jawab adalah penyumbangnya bukan kapolda-nya”Kata Fonda.
Dilanjutkan Fonda, peristiwa sumbangan Cek Bilyet giro senilai Rp2 Triliun. Yang diduga palsu itu adalah merupakan pelajaran berharga bagi institusi Polri.
“Marilah kita maknai kejadian itu sebagai pelajaran penting, dan tidak saling mempengaruhi dengan rumor-rumor yang beredar. Karena, saat ini para pelaku pemberi sumbangan pun telah diamankan pihak kepolisian”Ungkap Fonda.
Peristiwa sumbangan dari keluarga akidio senilai 2T yang belum ada pencairan hingga kini. Sehingga menjadikan kegaduhan nasional, adalah sepenuhnya tanggung jawab pihak pemberi sumbangan.(*)