Melakukan Pengawasan Terhadap Perusahaan.!
Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan beberapa kali teguran dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan.
Namun, tidak ada respons positif maupun tindak lanjut dari pihak perusahaan, sehingga penyegelan menjadi opsi terakhir.
Kendati demikian, Djoko memberikan sedikit kelonggaran terkait pemeliharaan tanaman yang sudah ada.
“Aktivitas produksi dihentikan sementara. Namun, perawatan bunga masih diperbolehkan dilakukan,” katanya.
Ia berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha lain agar lebih tertib dalam hal administrasi perizinan.(Dkh/rik)



