Scroll untuk baca artikel
CianjurHomePolitikTNI & POLRI

Tim Kuasa Hukum 02 Laporkan Terduga ASN Ke Bawaslu..!!!

1152
×

Tim Kuasa Hukum 02 Laporkan Terduga ASN Ke Bawaslu..!!!

Sebarkan artikel ini
LAPORKAN : Tim Kuasa Hukum 02 Melakukan Pendampingan terhadap Klien Lukman Untuk melaporkan terlapor Yang diduga ASN Rumah Sakit Di Cianjur // Foto Istimewa;
Spread the love
LAPORKAN : Tim Kuasa Hukum 02 Melakukan Pendampingan terhadap Klien Lukman Untuk melaporkan terlapor Yang diduga ASN Rumah Sakit Di Cianjur // Foto Istimewa;

CIANJUR,- Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Nomor Urut 2 Wahyu- Ramzi.

Baca Juga Ini  Fanatisme dalam Pemilihan Presiden Perspektif Filsafat

Melaporkan berisial YB diduga Aparat Negeri Sipil yang bertugas di salah satu rumah sakit di Cianjur.

Pelaporan tersebut, atas dugaan tidak boleh melakukan pemasangan Baligho atau APK paslon Nomor 2, di sekitar rumah terlapor yang berlokasi di Bojong Picung, kabupaten Cianjur.

“Hari ini kami mendampingi Saudara Lukman selalu tim sukses paslon nomor 2, untuk melaporkan berisial YB yang diduga ASN di Salah satu RS di Rumah Sakit di Cianjur,” kata Pelapor Lukman, kepada Wartawan, usai membuat laporan ke Bawaslu Cianjur. Rabu (06/11/24), siang tadi.

Baca Juga Ini  Peringati 9 Tahun UU Desa, Ribuan Perdes, BPD dan Kades Kabupaten Cianjur Berangkat ke Ibu Kota Jakarta

pelapor didampingi oleh tim kuasa hukum 02 Erlang Rio Pratama, SH., MH. dan Neng Siny Anggraeni, SH. Adapun, dalam pelaporan nya pelapor menyampaikan karena merasa.