
CIANJUR,- Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Nomor Urut 2 Wahyu- Ramzi.
Melaporkan berisial YB diduga Aparat Negeri Sipil yang bertugas di salah satu rumah sakit di Cianjur.
Pelaporan tersebut, atas dugaan tidak boleh melakukan pemasangan Baligho atau APK paslon Nomor 2, di sekitar rumah terlapor yang berlokasi di Bojong Picung, kabupaten Cianjur.
“Hari ini kami mendampingi Saudara Lukman selalu tim sukses paslon nomor 2, untuk melaporkan berisial YB yang diduga ASN di Salah satu RS di Rumah Sakit di Cianjur,” kata Pelapor Lukman, kepada Wartawan, usai membuat laporan ke Bawaslu Cianjur. Rabu (06/11/24), siang tadi.
pelapor didampingi oleh tim kuasa hukum 02 Erlang Rio Pratama, SH., MH. dan Neng Siny Anggraeni, SH. Adapun, dalam pelaporan nya pelapor menyampaikan karena merasa.