Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahan

Tingkatkan Wawasan Hukum ASN, Dishub Cianjur Gelar Bimtek Peraturan Perundang-undangan

667
×

Tingkatkan Wawasan Hukum ASN, Dishub Cianjur Gelar Bimtek Peraturan Perundang-undangan

Sebarkan artikel ini
0f75ba18-be80-451a-9618-a2ac0535125f
712781a9-f828-4484-bc15-e247e93004d2
Spread the love

Bahas Sengketa TUN dan Pendampingan Hukum Pemerintah

Selain itu, peserta juga mendapatkan pemaparan dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Cianjur, Herry Abadi Sembiring, S.H.

Dalam materinya, ia mengulas potensi sengketa tata usaha negara, gugatan perdata, serta peran strategis kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pendampingan hukum sangat penting, khususnya dalam proses penerbitan kebijakan, penetapan keputusan pejabat, pengelolaan aset daerah, hingga pelaksanaan kegiatan operasional di bidang perhubungan yang memiliki kompleksitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

Dishub Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Aris Haryanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis untuk membekali ASN dengan pemahaman hukum yang kuat, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

“Melalui Bimtek ini, kami ingin memastikan seluruh ASN Dishub Cianjur memahami batas kewenangan, prosedur yang benar, serta risiko hukum yang mungkin muncul dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini penting agar pelayanan publik di bidang perhubungan berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas ASN di bidang hukum juga menjadi bagian dari komitmen Dishub Cianjur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.