Unggahan Kritik: PKBM Dinilai Pemborosan Anggaran
Dalam tulisannya, Iwa Kartiwa menyebut bahwa keberadaan PKBM dianggap sebagai bentuk pemborosan anggaran, karena seluruh jenjang pendidikan formal dari SD hingga SMA telah memperoleh dana BOS.
Ia juga menilai fungsi awal PKBM — yang seharusnya menjadi wadah pendidikan masyarakat putus sekolah atau buta aksara — kini tidak lagi tepat sasaran.
“Bubarkan PKBM mah, karena pemborosan anggaran. Semua sekolah dari tingkat SD sampai SMA sudah mendapat dana BOS. Sekarang harus ditambah dengan PKBM? Dulu PKBM untuk para orang tua yang buta huruf atau program persamaan, bukan untuk usia produktif yang seharusnya bersekolah di sekolah formal,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu turut menampilkan foto Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdikpora Cianjur, Jajang Sutisna, S.Pd., M.Pd., disertai caption yang mempertanyakan peran dan kompetensinya dalam mengelola lembaga PKBM.



