Perbedaan Kewenangan Antara Pemerintah Daerah Kementerian Agama.!
Ramzi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa ada perbedaan kewenangan antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama terkait pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan guru ngaji, PAUD, dan madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Masyarakat juga pelan-pelan harus kita edukasi ini karena apapun komentar apapun postingan kita pasti komentarnya tentang infrastruktur, iya infrastruktur kita memang sangat memprihatinkan pelan-pelan kita akan perbaiki itu semua,” jelasnya.
Nah satu lagi yang menarik masalah pendidikan guru ngaji PAUD dan lain-lain di dunia masyarakat harus tugas teman-teman wartawan harus sering ngasih tahu mereka bahwasanya itu berbeda itu Kementerian Agama.
Ramzi menegaskan bahwa ia dan Bupati Cianjur memiliki semangat baru untuk membenahi Cianjur.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan dukungan dan bersabar dalam proses perbaikan ini..
“Pokoknya tenang, sampaikan ke masyarakat kita berdua punya semangat baru kita pengen beresin, cuman memang penyakitnya banyak pelan-pelan,” pungkasnya. (dkh/Rik)



