Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeKesehatanpemerintahan

189 Keluarga di Muaracikadu Terbantu Santunan Rp42 Juta

822
×

189 Keluarga di Muaracikadu Terbantu Santunan Rp42 Juta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Ini adalah program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten. Tujuannya untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, khususnya bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Surahmah.

Santunan sebesar Rp42 juta tersebut diterima langsung oleh keluarga ahli waris KPM setelah proses klaim selesai dilakukan.


Proses Klaim Dipermudah, Pemerintah Desa Turun Tangan

Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah desa turut aktif membantu proses pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Keluarga KPM hanya diminta melengkapi persyaratan administrasi dasar.