“Keluarga cukup menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan surat kematian. Selanjutnya pemerintah desa membantu pengajuan klaim sampai dana cair,” tegas Surahmah.
Setelah proses selesai, santunan langsung diserahkan kepada keluarga penerima manfaat tanpa perantara, sehingga menjamin transparansi dan tepat sasaran.
Perlindungan Sosial Nyata untuk Masyarakat Desa
Program BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat membantu masyarakat desa, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sering kali kesulitan secara finansial saat menghadapi musibah kematian.
Menurut Surahmah, kehadiran program ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.



