Scroll untuk baca artikel
DaerahHomeKesehatanpemerintahan

189 Keluarga di Muaracikadu Terbantu Santunan Rp42 Juta

819
×

189 Keluarga di Muaracikadu Terbantu Santunan Rp42 Juta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

“Keluarga cukup menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, dan surat kematian. Selanjutnya pemerintah desa membantu pengajuan klaim sampai dana cair,” tegas Surahmah.

Setelah proses selesai, santunan langsung diserahkan kepada keluarga penerima manfaat tanpa perantara, sehingga menjamin transparansi dan tepat sasaran.


Perlindungan Sosial Nyata untuk Masyarakat Desa

Program BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai sangat membantu masyarakat desa, terutama bagi keluarga kurang mampu yang sering kali kesulitan secara finansial saat menghadapi musibah kematian.

Menurut Surahmah, kehadiran program ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.