CIANJUR – Kehadiran negara di tengah masyarakat kembali dirasakan secara nyata oleh warga Desa Muaracikadu. Sebanyak 189 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta per keluarga bagi warga yang mengalami musibah meninggal dunia.
Program perlindungan sosial tersebut disalurkan langsung oleh Kepala Desa Muaracikadu, Surahmah, sebagai bagian dari sinergi Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
Santunan untuk Keluarga yang Berduka
Kepala Desa Muaracikadu, Surahmah, menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga yang tengah berduka agar tidak terbebani secara ekonomi, terutama dalam proses pengurusan jenazah hingga kebutuhan pasca-kehilangan.



