![]()
CIANJUR – Setelah tertunda beberapa pekan karena adanya putusan MK yang mengharuskan KPU Kabupaten Cianjur
menggelar Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Surat Suara Ulang, akhirnya 50 anggota DPRD Kabupaten Cianjur Periode 2024-2029 dilantik di gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (20/8/2024).
Ke 50 anggota DPRD yang sebagian besar wajah baru itu berasal dari Partai Golkar 10 orang, Gerindra 7 orang PDIP 6 orang, PKB 6 orang, Partai Nasdem 6 orang, PKS 5 orang, Partai Demokrat 5 orang, PAN 4 orang, dan PPP 1 orang.
Mereka dilantik/diambil sumpah janji masa jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Rudita Setya Hermawan, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Cianjur
H. Herman Suherman, Wakil Bupati Cianjur H. Tb. Mulyana Syahrudin, unsur Forkopimda, jajaran KPU Kabupaten Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur dan tamu undangan lainnya.



