![]()
CIANJUR – Audensi antara warga Kampung Empang, Desa Campaka, dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur berlangsung di Aula DPRD pada Selasa (19/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi A DPRD menegaskan bahwa pembangunan peternakan ayam petelur di wilayah Desa Campaka tidak boleh dilanjutkan, sebelum seluruh perizinan lengkap.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Campaka dan kuasa hukum dari perusahaan peternakan ayam petelur.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni mengungkapkan, bahwa warga Kampung Empang merasa keberatan dengan adanya pembangunan kandang ayam petelur yang dinilai dapat merugikan lingkungan.


