CIANJUR – Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan, mengatakan Kepala MTs 2 tanggeng yang ditangkap polisi karena sedang pesta sabu-sabu bersama seorang perempuan sudah diberhentikan sementara dari jabatan kepala sekolahnya.
“Pihak Kemenag Cianjur sesuai dengan prosedur mengajukan pemberhentian sementara dan penerapan PLT untuk MTs 2 Tanggeung Cianjur,” kata Hamdan saat ditemui Infonawacita.or.id di kantor Kemenag Cianjur, Jumat (16/04/2021).
Hamdan mengatakan, tersangka SG diangkat menjadi kepala MTs 2 tanggeng pada 2017 lalu. Sebelumnya SG sempat menjadi guru MTs Gupi dikawasan kelurahan Sawah Gede kecamatan Cianjur.


