Scroll untuk baca artikel
CianjurHomeTNI & POLRI

Jelang Batas Akhir, Diskumdagin Cianjur Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih : 299 Desa Rampung, 61 Menyusul

1065
×

Jelang Batas Akhir, Diskumdagin Cianjur Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih : 299 Desa Rampung, 61 Menyusul

Sebarkan artikel ini
Spread the love


CIANJUR – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, memastikan progres signifikan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur.

Mendekati tenggat waktu 25 Juni 2025, Diskumdagin Cianjur semakin intensif mengawal sisa proses agar target 360 desa memiliki Koperasi Merah Putih dapat terpenuhi sepenuhnya.

Euis Jamilah mengungkapkan, dari total 360 Desa dan Kelurahan, saat ini 299 sudah mempunyai akta notaris. Artinya, masih ada 61 desa yang dikebut proses legalitasnya.

Diskumdagin, bersama Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI), telah bersepakat bahwa pada 25 Juni 2025, seluruh Desa dan Kelurahan di Cianjur harus sudah memiliki akta notaris Koperasi Merah Putih.