Scroll untuk baca artikel
DaerahEditorial & RedaksiHomeHukum & KriminalpemerintahanPolitikTNI & POLRI

BPK Ungkap Kekurangan Volume Pekerjaan IPAL Komunal di Cianjur: Negara Rugi Rp15,9 Juta, Telah Disetor Kembali ke Kas Daerah

482
×

BPK Ungkap Kekurangan Volume Pekerjaan IPAL Komunal di Cianjur: Negara Rugi Rp15,9 Juta, Telah Disetor Kembali ke Kas Daerah

Sebarkan artikel ini
Spread the love

CIANJUR— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek Pembangunan IPAL Komunal Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cianjur. Temuan tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp15.998.000, sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK periode 2025.

Proyek yang dilaksanakan oleh KSM MB berdasarkan SPK bernilai Rp495.000.000 itu dinyatakan selesai 100 persen dan telah dibayarkan seluruhnya melalui SP2D pada Desember 2024. Namun, pada pemeriksaan fisik secara uji petik oleh BPK bersama PPK, PPTK, penyedia, pengawas, dan Inspektorat pada 26 April 2025, ditemukan kekurangan volume pekerjaan Lataston Lapis Aus (HRS-WC).

BPK menyatakan bahwa kekurangan volume tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan. Atas temuan itu, penyedia telah melakukan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp15.998.000 melalui STS tanggal 16 Mei 2025.