Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Cianjur dan Badan Bank Tanah Resmi Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria Tahap I

452
×

Pemkab Cianjur dan Badan Bank Tanah Resmi Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Reforma Agraria Tahap I

Sebarkan artikel ini
366e7fc6-139e-4a8c-9747-0b70e0ba60dd
7729a53d-92a6-4081-9c65-6168fb89e819
Spread the love

CIANJUR — Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Badan Bank Tanah secara resmi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dalam Rangka Reforma Agraria Tahap I, Senin pagi, bertempat di Aula Bale Prayoga Komplek Setda Cianjur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, jajaran Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, serta para calon subjek penerima reforma agraria.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Badan Bank Tanah dan Bupati Cianjur. Momen inti, yakni penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah, dilakukan secara resmi dan disaksikan langsung oleh Bupati.

Bank Tanah: Tanah Ini Harus Jadi Modal Produktif

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk membuka akses masyarakat terhadap tanah yang layak dan memiliki kepastian hukum.