Scroll untuk baca artikel
DaerahHomepemerintahanTNI & POLRI

203 Hektare Lahan Negara di Batulawang Dikelola untuk Pertanian, UMKM, dan Ekowisata

920
×

203 Hektare Lahan Negara di Batulawang Dikelola untuk Pertanian, UMKM, dan Ekowisata

Sebarkan artikel ini
IMG-20251231-WA0001
Spread the love

CIANJUR — Badan Bank Tanah menginisiasi program pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari implementasi Reforma Agraria di Desa Batulawang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Program ini menjadi tindak lanjut dari Perjanjian Pemanfaatan Tanah yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menjadi langkah awal dalam mendorong pemanfaatan tanah negara agar memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan pemberdayaan tersebut diawali dengan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Badan Bank Tanah untuk memetakan potensi ekonomi desa, kondisi sosial masyarakat, serta tantangan lingkungan yang dihadapi.

Proses pemetaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kebutuhan dan realitas di lapangan.

Hasil pemetaan sosial dan ekonomi menunjukkan bahwa Desa Batulawang memiliki karakter ekonomi yang kuat di sektor agraris.

Dua komoditas utama yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat adalah pertanian hortikultura dan peternakan domba.