CIANJUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur tidak akan menoleransi kendaraan berat yang nekat melintas selama masa mudik Lebaran 1447 Hijriah. Truk sumbu tiga atau lebih dipastikan dilarang melewati jalur utama maupun jalur alternatif di wilayah hukum Cianjur guna menjamin kelancaran arus lalu lintas.
Langkah ini diambil sebagai implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur pembatasan angkutan barang untuk meminimalisir kemacetan panjang di titik-titik rawan.



