![]()
CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 pada Selasa (31/3/2026).
Forum ini menjadi tahapan strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang partisipatif dan terintegrasi.
Forum Perencanaan Libatkan Multi-Pihak
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, DPRD, hingga perwakilan masyarakat. Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan, laporan penyelenggaraan, serta sambutan dari Ketua DPRD dan Bupati Cianjur yang sekaligus membuka secara resmi Musrenbang RKPD 2027.
Landasan Hukum dan Peran Strategis Musrenbang
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ir. Hj. Metty Triantika, M.T., menegaskan bahwa Musrenbang RKPD memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.



