CIANJUR – Kabupaten Cianjur kembali mendapat apresiasi sebagai daerah pelopor dalam penguatan pendidikan agama melalui Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang mewajibkan ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat pendukung masuk jenjang SMP dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda sejak dini.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Jawa Barat, KH. Atep Abdul Gopar, S.Pd.I., M.M., saat menghadiri kegiatan pembinaan dan silaturahmi bersama para guru Madrasah Diniyah se-Kabupaten Cianjur.
Cianjur Jadi Contoh Penguatan Pendidikan Agama
KH. Atep Abdul Gopar menyebut Kabupaten Cianjur sebagai daerah pertama di Jawa Barat yang secara serius mengimplementasikan kebijakan penguatan pendidikan agama melalui Madrasah Diniyah dengan dukungan penuh pemerintah daerah.
Menurutnya, komitmen tersebut terlihat dari berbagai regulasi yang telah diterbitkan, termasuk surat edaran dan instruksi kepada seluruh camat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan di setiap wilayah.



