CIANJUR – Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pedagang kelapa parut di kawasan Pasar Muka Ramayana, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAM (29) yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap U. Sunandar (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. Akhmad Alexander Yurikho Hadi didampingi Wakapolres Kompol Wahyu dan Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Cianjur.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Cianjur,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Mapolres Cianjur.
Berawal dari Pertanyaan yang Memicu Emosi
Kapolres menjelaskan, peristiwa bermula ketika tersangka bertemu korban di area parkir Pasar Muka.
Saat itu, tersangka menanyakan keberadaan seseorang bernama Duki kepada korban.
Namun jawaban korban yang dianggap tidak menyenangkan dan disertai tawa membuat tersangka tersinggung.



