Korban yang mengalami luka serius langsung dievakuasi oleh pedagang bersama petugas keamanan pasar ke RSUD Sayang Cianjur untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, meski telah mendapat penanganan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.28 WIB.
Luka Tusuk Sedalam 14 Sentimeter
Hasil pemeriksaan visum luar sementara menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk pada bagian perut kiri atas. Luka tersebut memiliki panjang sekitar 4 sentimeter, lebar 1,5 sentimeter, dengan kedalaman mencapai kurang lebih 14 sentimeter.
Temuan tersebut menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan
Usai menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Cianjur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah istrinya yang berada di Kampung Tangkil Kaler, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Kapolres menyebutkan proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.
Polisi Amankan Pisau dan Sejumlah Barang Bukti
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.



