![]()
CIANJUR – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Cianjur, Rini Puji Astuti, mengungkapkan rasa syukur sekaligus harapannya terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai perpanjangan masa jabatan serta penggantian antar waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Cianjur.
Ia berharap perubahan masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun ini dapat membakar semangat kerja BPD dan memperkuat pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Rini Puji Astuti usai menghadiri acara Penyerahan Keputusan Bupati Tentang Pergantian Antar Waktu dan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Kabupaten Cianjur di Taman Pancaniti Pemerintah Kabupaten Cianjur, Sabtu (14/6/2025).
“Alhamdulillah seharusnya ini dilaksanakan waktu yang lalu, karena ada kendala sesuatu lain hal, jadi baru beres sekarang. Alhamdulillah semuanya lancar,” tutur Rini.



