Era Baru Dikalangan Anggota BPD.!
Rini Puji Astuti sangat berharap dengan adanya perubahan masa jabatan ini, akan ada semangat era baru di kalangan anggota BPD. “Semoga SK BPD perubahan ini menambah semangat kinerja BPD dan bisa membantu mengawasi kinerja para Kades Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh pemerintah desa demi tercapainya pembangunan yang optimal dan transparan.
Meski demikian, Rini mengakui adanya tantangan dalam membangun harmonisasi antara BPD dan Kepala Desa di beberapa wilayah.
“Memang sepertinya disuruh harmonis juga susah banget,” katanya jujur.
Namun, ia bersyukur bahwa kondisi ini mulai membaik. “Tapi akhirnya sekarang ini alhamdulillah pada mengerti dan sudah mulai ada 75% sudah harmonis dan mudah-mudahan ke depannya semua BPD sama harmonis,” harap Rini optimis.
Harmonisasi ini, menurutnya, adalah kunci utama keberhasilan pembangunan desa Selain harmonisasi, Rini Puji Astuti juga menyinggung tentang pencapaian tuntutan yang telah terwujud. “Tuntutan 30 persen sudah terealisasi,” ungkapnya,
Hal ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam memenuhi aspirasi anggota BPD yang selama ini diperjuangkan. Perpanjangan masa jabatan BPD ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.



