Dalam berbagai materi sosialisasi tersebut, Polres Cianjur menekankan bahwa penggunaan knalpot standar merupakan bagian dari budaya tertib berlalu lintas yang harus dibangun bersama.
Setiap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dan kenyamanan bersama.
Ajak Masyarakat Dukung Operasi Penertiban
Polres Cianjur juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi penertiban dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan yang sah, serta menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Kapolres berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan mengingatkan keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar agar tidak lagi menggunakan knalpot brong.



