CIANJUR – Aparat gabungan dari Polres Cianjur bersama unsur TNI dan pemerintah daerah menggelar operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong pada Sabtu malam, 18 April 2026.
Baca Juga Ini Dishub Cianjur Dorong 10 Trayek Angkot Masuk Pasar Induk, Sopir Minta Pembebasan Parkir
Powered by Inline Related Posts
Dalam operasi tersebut, sebanyak 118 kendaraan bermotor berhasil diamankan karena melanggar aturan.



