Selain mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, penggunaan knalpot brong juga berpotensi memicu konflik sosial akibat terganggunya ketertiban lingkungan.
Karena itu, Polres Cianjur akan terus melakukan langkah preventif maupun represif melalui kegiatan sosialisasi dan operasi penertiban secara berkala.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menghormati hak masyarakat lain untuk mendapatkan lingkungan yang nyaman dan tenang,” kata Kapolres.
Penindakan Disertai Edukasi kepada Masyarakat
Selain melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar, Polres Cianjur juga terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.
Berbagai upaya sosialisasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, penyebaran informasi di media sosial, hingga imbauan langsung kepada komunitas kendaraan bermotor.



