Scroll untuk baca artikel
CianjurDaerahHome

Azis Sefudin Sosialisasikan UU Haji dan Umroh di Cianjur: Dari Kuota, Biaya, hingga Kampung Haji

1250
×

Azis Sefudin Sosialisasikan UU Haji dan Umroh di Cianjur: Dari Kuota, Biaya, hingga Kampung Haji

Sebarkan artikel ini
b4ce8f13-9fb9-4a56-b4a6-1e66d1e13e41
fdf8c95e-cb92-4107-ab3e-493567139ef4
Spread the love

Dorongan Tabungan Haji Sejak Dini

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Cianjur,Rian Fauzi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat lebih dari 23 ribu calon jamaah haji asal Cianjur yang masih dalam daftar tunggu. Dengan kuota tahunan hanya 1.305 orang, rata-rata masa tunggu di Cianjur mencapai 17–18 tahun.

“Mulai dari Rp100 ribu pun bisa. Ada tukang parkir yang berhasil berangkat haji setelah 13 tahun menabung. Jadi yang penting niat dan ikhtiar,” ungkapnya.

Harapan untuk Jamaah

Azis berharap kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para guru ngaji, mengenai kebijakan pemerintah terkait haji dan umroh.

“Saya berjuang di DPR agar negara hadir dalam melayani umat. Mudah-mudahan semua yang hadir hari ini bisa berkesempatan menjadi tamu Allah di Tanah Suci,”pungkas Azis.(dkh/Rik).