Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pembayaran zakat fitrah yang sesuai dengan ketentuan syariat, termasuk besaran zakat, waktu pembayaran, serta pihak-pihak yang berhak menerima zakat.
BAZNAS mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyaluran lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Pengelolaan Zakat Lebih Transparan
BAZNAS Cianjur menegaskan bahwa dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan zakat dilakukan secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.



