BNN RI Irjen Pol Drs Andjar Dewanto : Jawa Barat Memiliki Persentase Penggunaan Narkoba Cukup Besar

Spread the love

CIANJUR – Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Irjen Pol Drs Andjar Dewanto SH MBA, mengatakan Jawa Barat memiliki persentase pengguna narkoba cukup besar yakni 30 persen secara nasional.

“Dari hasil penelitian BNN dan Puslit Universitas Indonesia angka ketahanan diri di Jawa Barat terhadap penyalahgunaan narkoba juga masih sangat rendah yakni 48 persen. Rasio angka pengguna di Jabar sebesar 1,83 dan melebihi jauh di atas rata-rata nasional,” ujarnya saat melakukan evaluasi dan monitoring desa bersih narkoba di Pendopo, Selasa (15/13/2020).

Andjar mengatakan, berkaca pada hal tersebut perlu penanganan serius dari semua pihak untuk menekan laju pertumbuhan pengguna narkoba di Jabar.

“Kedatangan saya ke Cianjur untuk mengevaluasi program desa bersinar. Saya baru mendengar ada program desa bersih narkoba diberlakukan untuk semua desa, jadi saya pikir ini bagus jangan kita kasih hidup bandar di suatu daerah,” ungkapnya.

Andjar mengatakan, di Indonesia jenis narkotika baru yang beredar jumlahnya ada 78 dari 893 yang tersebar di dunia.

“Dari jumlah tersebut, baru 72 yang diatur undang-undang,” katanya.

Andjar mengatakan, program desa bersinar ia sambut baik, karena desa menjadi wilayah strategis bagi bandar narkoba.

“Keterlibatan pemerintah untuk mengikutsertakan desa menjadi ujung tombak pencegahan adalah keputusan yang tepat, semoga menjadi role model bagi wilayah lainnya,” tegasnya.

Kepala BNN Cianjur, AKBP Basuki , mengatakan, dalam program Desa Bersinar, relawan desa berperan besar dalam pencegahan.

“Untuk memacu agar program ini berhasil kami akan mengadakan lomba Desa Bersinar. Kami yakin program ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat karena komponen masyarakat lebih mudah untuk melaporkan, dalam pelaksanaan pencegahan dilakukan secara mandiri,” kata Basuki.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkoba tak terpengaruh oleh musim pandemi Covid-19.

“Program Desa Bersinar sudah memetakan peredaran dan kerawanannya, kami sepakat untuk menganggarkan Rp 50 juta setiap desa untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan membentuk relawan,” pungkas Herman. (Denni Krisman)