“Bagi masyarakat awam, bahkan saya sendiri, sekilas sangat sulit mengenali bahwa tanaman ini adalah narkotika golongan I yang sangat berbahaya. Sosialisasi perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami bahaya Katinon,” tambahnya.(dkh/rik)
Beranda Daerah BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP: Bupati Tegaskan Cianjur Tidak Toleransi Narkoba
BNNK Cianjur Musnahkan 75 Pohon Khat di Kawasan TNGGP: Bupati Tegaskan Cianjur Tidak Toleransi Narkoba
redaksi992 min baca



