Kebocoran Anggaran Tidak Boleh Dianggap Sepele
Sebagai uang rakyat, setiap rupiah APBD harus digunakan secara tepat sasaran. Pembayaran iuran bagi peserta meninggal dan pindah domisili merupakan, Pelanggaran tata kelola, Indikasi lemahnya sistem, Pemborosan anggaran, Potensi kerugian negara.
Temuan BPK ini menjadi alarm keras bagi Pemkab Cianjur untuk membersihkan tata kelola data, memperketat validasi, dan memastikan anggaran JKN benar-benar diterima oleh warga yang masih hidup, berdomisili di Cianjur, dan memenuhi syarat.(rik)



