Mendesak Perda Khusus Gunung Padang
Abah Ruskawan mendesak DPRD dan Pemkab Cianjur segera membuat peraturan daerah (Perda) khusus mengenai pengawasan dan pengembangan Situs Gunung Padang.
“Dengan adanya perda, Pemda punya dasar hukum yang kuat untuk masuk, mengawasi, dan mengembangkan situs ini. Jangan sampai kekayaan budaya kita hanya diteliti tanpa memberi manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Ia menegaskan, dorongan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengamanatkan pelestarian dan pengembangan warisan budaya sebagai bagian dari kemakmuran rakyat.



